plataran readme cv portfolio inspirasi
Nature is the art of God.
   

Artikel : Sketsa
Manajer BRR Akui Beli Mesin ATM Bekas
Dikirim oleh admin
Kamis, 28-Juni-2007, 16:06:55 (1812 klik) Kirim ke Teman Versi Cetak

Sayed Hisyam kepada Serambi mengatakan, mesin ATM bekas itu dibeli dengan tujuan efisiensi. Alasannya, karena untuk membeli mesin baru harganya sangat mahal mencapai Rp 200 juta. Meski mesin bekas, tapi kondisi mesin itu 80 persen baik, dan sudah pernah dicoba online. “Mesin ATM bekas ini dibeli setelah konsultasi dengan konsultan informasi teknologi (IT) yang akan membuat program online ATM. Konsultasi juga dilakukan dengan pihak pengawas internal maupun eksternal,” kata Sayed Hisyam.

BANDA ACEH - Manajer Sektor Lembaga Keuangan dan Permodalan BRR NAD-Nias, Sayed Hisyam mengakui mesin ATM (anjungan tunai mandiri) milik Aceh Micro Finance (AMF) Center di Kantor AMF Center, Jalan T Nyak Arief, Jeulingke Banda Aceh adalah mesin bekas yang dibeli Januari 2006 atas kesepakatan 11 anggota AMF kabupaten/kota.

Sayed Hisyam kepada Serambi mengatakan, mesin ATM bekas itu dibeli dengan tujuan efisiensi. Alasannya, karena untuk membeli mesin baru harganya sangat mahal mencapai Rp 200 juta. Meski mesin bekas, tapi kondisi mesin itu 80 persen baik, dan sudah pernah dicoba online. “Mesin ATM bekas ini dibeli setelah konsultasi dengan konsultan informasi teknologi (IT) yang akan membuat program online ATM. Konsultasi juga dilakukan dengan pihak pengawas internal maupun eksternal,” kata Sayed Hisyam.

Sayed juga mengatakan, karena 11 pengurus AMF kabupaten/kota sudah sepakat untuk pengadaan mesin ATM tersebut, maka pihaknya sebagai manajer menyetujui saja. Dijelaskannya, ide dasar pengadaan mesin ATM itu sehubungan dengan adanya program Onlinisasi Lembaga Kredit Mikro (LKM) melalui mesin ATM yang akan dilaksanakan BRR. Program ini dibuat BRR karena adanya tuntutan dari NGO asing agar LKM yang terdapat di Aceh bisa distandarkan dengan LKM di negara-negara maju.

Langkah awal yang dilakukan untuk maksud tersebut, katanya, LKM yang sudah ada badan hukum di 11 daerah yang terkena bencana tsunami berat perlu diberikan bantuan modal usaha agar bisa menjalankan fungsi LKMnya dengan baik. “Sebagai tindaklanjutnya, pada tahun 2005 lalu dibuatlah program penyaluran bantuan modal kerja untuk 73 LKM di sembilan kabupaten/kota dengan nilai mencapai Rp 77 miliar,” katanya.

Setiap kabupaten/kota penerima bantuan LKM dianjurkan membentuk AMF kabupaten/kota dan disediakan dana Rp 300 juta untuk kegiatan operasinya. Setelah AMF kabupaten/kota terbentuk, maka pada November 2006 dilaksanakan rapat pembentukan AMF Center Provinsi Aceh yang berkantor di Jalan T Nyak Arief, Jeulingke, Banda Aceh. “AMF Center itu sudah di-SK-kan oleh Gubernur Aceh pada bulan Januari 2007,” ujar Sayed. Ditanya kenapa sampai kini belum beroperasi, menurut Sayed, karena pengurus AMF Center di bawah kepemimpinan Baharuddin kurang koordinasi dan belum bisa menunjukkan kinerja yang bisa melaksana OnLine LKM melalui ATM itu dengan segera.

“Kegiatan yang ada sebelumnya ditunda dulu dan perlu dilakukan audit terhadap dana yang pernah digunakan sebelumnya. Audit ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana AMF Center dalam pengoperasian Online ATM dan lainnya,” ungkap Sayed.

Diakui Sayed, BRR belum memberikan kewenangan penuh kepada Ketua AMF Center untuk menjalankan peran sebagai koordinator AMF kabupaten/ kota disebabakan belum siap untuk melaksanakan tugas itu, dan SDM yang direkrut juga masih rendah sehingga perlu dilaksanakan pelatihan. Sayed menambahkan, program AMF tidak hanya online LKM melalui ATM, tapi masih banyak yang lainnya lagi. Dia mencontohkan, di setiap kabupaten/kota akan dibuka mini market yang tujuannya untuk memasarkan hasil produksi anggota LKM dan pemenuhan kebutuhan pokok anggota.

“Ini juga sudah pernah dicoba di Banda Aceh tapi belum berjalan sepenuhnya. Kegiatan ini akan dilanjutkan setelah sistem pengawas intern (SPI) BRR NAD-Nias menyelesaikan tugas auditnya terhadap penggunaan dana AMF kabupaten/kota dan AMF Center yang pernah digunakan tahun 2006 lalu dan tahun ini. Termasuk pembelian mesin ATM bekas milik AMF Center senilai Rp 90 juta yang baru dibayar uang mukanya Rp 28 juta,” imbuh Sayed Hisyam.

Turunkan tim

Kepala Unit Manajemen Kepatuhan dan Resiko Deputi Ekonomi dan Usaha BRR, Prawito mengatakan, untuk mengusut penggunaan dana BRR di AMF Center dan AMF kabupaten/kota yang belum ada laporannya, Deputi Pengawas BRR, Ramli Ibrahim sudah menurunkan tim pemeriksa intern. Tim ini diberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan tugasnya. Artinya, semakin cepat hasil audit penggunaan dana AMF yang lalu bisa diterbitkan, maka pengoperasian online ATM yang tertunda selama ini bisa dilanjutkan kembali.

Harus fair dan terbuka

Penjabat Ketua Dewan Pengawas BRR NAD-Nias, Naimah Hasan mengatakan, pemeriksaan penggunaan dana AMF kabupaten/kota dan AMF Center harus dilakukan secara fair dan terbuka. Jika ada manajer dan pejabat BRR yang terindikasi melakukan kesalahan dalam tugasnya, tidak boleh ditutupi atau dilindugi.

Sebab, kata Naimah, berdasarkan laporan dari sejumlah LKM kabupaten kota dan pengurus AMF ke Dewan Pengawas, ide pembelian ATM bekas itu bukan dari LKM atau AMF kabupaten/kota, tapi dari pihak lain. “Gagalnya pelaksanaan mini market di 11 kabupaten/kota yang anggarannya telah teralokasi senilai Rp 900 juta tersebut diduga karena besarnya campur tangan para manajer di kalangan Kedeputian Ekonomi BRR,” ujar Naimah.


(Sumber: Serambi Indonesia, Senin 04 Juni 2007)

   
Copyleft © 2006 pk, datacrux indonesia pernyataan & kesepakatan